Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Bongkar Peredaran Ekstasi di Diskotek New Star Club Bali, Manager hingga Waiters Ditangkap

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 17 Maret 2026 |11:31 WIB
Bareskrim Bongkar Peredaran Ekstasi di Diskotek New Star Club Bali, Manager hingga Waiters Ditangkap
Bareskrim Bongkar Peredaran Ekstasi di Diskotek New Star Club Bali
A
A
A

Eko menjelaskan, Opik bukan staf resmi kelab tersebut. Namun mereka sering berada di area parkir dan sekaligus mengedarkan narkotika kepada pengunjung di kelab itu.

Barang haram itu dikirim oleh kurir yang selalu mengenakan helm dan masker, lalu ditempatkan di dekat mesin pompa air di area parkir. Barang diambil oleh pengedar dan didistribusikan ke pengunjung melalui sistem VIP Room atau order langsung.

"Setelah barang tersebut habis diedarkan, uang hasil penjualan narkotika tersebut kemudian diletakkan kembali di tempat mesin pompa air (sistem tempel). Selanjutnya uang tersebut diambil oleh pihak manajemen operasional untuk dilakukan pengecekan dan perhitungan," ujar Eko.

Adapun tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni Muhammad Rokip, I Wayan Subawa dan I Gusti Bagus Adi Pramana. Polisi juga telah menetapkan enam orang sebagai buron, yakni Opik, Fernandi, Nadir, Andika, Anta dan I Dewa Ketut Wiranida.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement