JAKARTA - Polres Brebes melakukan respons cepat dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus PO Zentrum MK dengan mobil Daihatsu pick up di ruas Tol Pejagan–Pemalang KM 259.300 A, Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Selasa malam, 17 Maret 2026.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.39 WIB tersebut mengakibatkan satu orang penumpang bus meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara 33 orang lainnya mengalami luka-luka.
Dengan waktu respons yang cepat, personel Polres Brebes segera melakukan langkah penanganan di lokasi, meliputi evakuasi korban, pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), serta pengaturan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lanjutan.
Berdasarkan hasil olah TKP awal, kecelakaan bermula saat bus Mercedes Benz PO Zentrum bernomor polisi K-7603-OF yang dikemudikan Wahyu (32) melaju dari arah barat ke timur dan berupaya mendahului kendaraan lain melalui bahu jalan sebelah kiri.
Pada saat bersamaan, terdapat mobil Daihatsu pick up bernomor polisi B 9108 BBI yang sedang berhenti di bahu jalan karena mengalami kendala teknis.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari hingga bus menabrak bagian belakang pick up dan terguling ke sisi utara jalan tol.
Dalam penanganan tersebut, korban meninggal dunia atas nama STM (60) segera dievakuasi. Sementara puluhan korban luka langsung dilarikan ke RS Bhakti Asih Brebes dan RSUD Brebes untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah yang turun ke lokasi turut memastikan proses evakuasi dan penanganan korban berjalan dengan baik.
“Kami langsung ke TKP begitu menerima laporan, anggota datang kurang dari 10 menit dan sudah berada di lokasi untuk menolong para korban. Ini menjadi prioritas kami agar korban segera mendapatkan bantuan medis,” katanya, Rabu (18/3/2026).
Dari data tercatat satu korban meninggal dunia dan 33 korban lainnya mengalami luka, termasuk pengemudi pick up dan sejumlah penumpang bus. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp50.000.000.
Saat ini, Polres Brebes masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan seluruh faktor penyebab kecelakaan, sekaligus sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kecepatan respons dan pelayanan kepada masyarakat di lapangan.
Sementara itu dalam keterangannya, Kasatgas Humas OKC 2026 Polda Jateng Kombes Artanto mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya di ruas tol, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengingatkan kepada para pengemudi untuk tetap mematuhi aturan di Jalan Tol termasuk Kecepatan dan aturna aturan lain nya, semua itu di buat demi keselamatan bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.