JAKARTA – Polri mengimbau kepada pemudik untuk tidak melakukan perjalanan balik pada tanggal 24 Maret 2026 mendatang. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan pada puncak arus balik.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya rekan-rekan kita yang saat ini berada di kampung halaman, agar supaya karena arus puncak baliknya itu tanggal 24,’’ujar Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho kepada wartawan, Minggu (22/3/2026).
‘’Agar mengharapkan tidak kembali pada tanggal itu, supaya tidak terjadi penumpukan,"lanjutnya.
Polri juga meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA).
Dengan demikian, diharapkan arus kendaraan yang melakukan perjalan balik tidak menumpuk pada satu waktu.
"Silakan manfaatkan work from anywhere tanggal 26, 27, 28 itu masih work from anywhere. Mungkin bisa kembali di tanggal 26, tanggal 27," ujarnya.