Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 24 Maret 2026 |12:25 WIB
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah
Tersangka Gus Yaqut (foto: Okezone)
A
A
A

Diketahui, Gus Yaqut telah tiba kembali di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani penahanan di rutan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati.

Sebelumnya, KPK menahan Gus Yaqut pada 12 Maret 2026. Lima hari kemudian, pihak keluarga mengajukan permohonan tahanan rumah.

Pada 19 Maret 2026, atau sepekan setelah penahanan, Gus Yaqut keluar dari rutan KPK dan menjalani tahanan rumah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement