Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Gus Yaqut Usai Kembali Ditahan di Rutan

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 25 Maret 2026 |15:27 WIB
 KPK Periksa Gus Yaqut Usai Kembali Ditahan di Rutan
Tersangka Gus Yaqut (foto: Okezone)
A
A
A

Diketahui, Gus Yaqut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramatjati pada Selasa (24/3/2026).

Sebelumnya, KPK menahan Gus Yaqut pada 12 Maret 2026. Lima hari kemudian, pihak keluarga mengajukan permohonan pengalihan menjadi tahanan rumah. Namun, pada 19 Maret 2026, status penahanan kembali diubah menjadi tahanan rumah sebelum akhirnya dialihkan lagi ke rutan KPK.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement