Diketahui, Gus Yaqut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramatjati pada Selasa (24/3/2026).
Sebelumnya, KPK menahan Gus Yaqut pada 12 Maret 2026. Lima hari kemudian, pihak keluarga mengajukan permohonan pengalihan menjadi tahanan rumah. Namun, pada 19 Maret 2026, status penahanan kembali diubah menjadi tahanan rumah sebelum akhirnya dialihkan lagi ke rutan KPK.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.