Adapun soal proses hukum yang harus dihadapi para pelaku, tambahnya, Komnas HAM juga belum memberikan kesimpulan ataupun rekomendasi sistem peradilan mana yang layak dijalani para pelaku penyiraman tersebut. Apakah peradilan militer ataukah peradilan sipil.
"Soal peradilan mana yang lebih baik menangani, tentu saja Komnas HAM belum bisa mengambil kesimpulan, kami masih dalam tahap pengumpulan keterangan," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.