Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Ungkap Kewenangan Pengawasan Tambang Samin Tan Ada di ESDM

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2026 |10:18 WIB
Kejagung Ungkap Kewenangan Pengawasan Tambang Samin Tan Ada di ESDM
Kejagung Ungkap Kewenangan Pengawasan Tambang Samin Tan Ada di ESDM (Okezone)
A
A
A

Selain itu, penyidik menemukan uang tunai saat menggeledah PT Asmin Koalindo Tuhup holding di Jakarta. Namun, uang itu masih perlu didalami apakah terkait kasus korupsi atau tidak. 

"Iya benar ada penyitaan uang tunai dalam mata uang dollar di perusahaan PT AKT holding Jakarta. Kurang lebih jumlahnya Rp1 miliar," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi saat dikonfirmasi.

Adapun untuk duduk perkara kasus ini, berawal dari aktivitas PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Meski izin tambangnya telah dicabut sejak 2017, perusahaan diduga tetap beroperasi secara ilegal hingga 2025.

Dengan posisi Samin Tan sebagai beneficial ownership pengendali aktivitas perusahaan. Selama beroperasi secara ilegal perusahaan diduga bekerjasama dengan pihak yang seharusnya mengawasi kegiatan pertambangan.

Sebagai langkah awal penegakan hukum, penyidik telah menahan ST selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Hal ini agar memudahkan pengembangan kasus pusaran korupsi tambang tersebut.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement