Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Andrie Yunus, 4 Tersangka Masuk Tahanan Maximum Security

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2026 |22:33 WIB
Kasus Andrie Yunus, 4 Tersangka Masuk Tahanan Maximum Security
Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - TNI menyampaikan perkembangan penyidikan kasus penganiayaan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus atau AY. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keempat pelaku kini ditempatkan di fasilitas tahanan dengan pengamanan tertinggi.

“Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di instalasi tahanan militer (maximum security) Pomdam Jaya Guntur sejak 18 Maret 2026,” ujar Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Selasa (31/3/2026).

Pada 19 Maret 2026, penyidik Puspom TNI telah berupaya meminta keterangan dari saksi korban. Namun, dokter belum mengizinkan pemeriksaan karena alasan kesehatan.

“Pasal yang diterapkan kepada para tersangka adalah pasal penganiayaan,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement