Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, Komisi III DPR Panggil Kejari Karo Terkait Amsal Sitepu

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 01 April 2026 |15:04 WIB
Besok, Komisi III DPR Panggil Kejari Karo Terkait Amsal Sitepu
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (Foto: Felldy Utama/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi III DPR RI akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo pada Kamis 2 April 2026 terkait kasus hukum yang menyeret Amsal Christy Sitepu. Komisi III menduga ada propaganda dan perlawanan hukum yang dilakukan Kejari dalam kasus ini.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, mengatakan dugaan propaganda ini muncul menyusul adanya sekelompok orang yang mengkritisi langkah Komisi III yang memberikan perhatian khusus terhadap kasus Amsal Sitepu.

“Kami melihat adanya perlawanan, mungkin saja dari aparat penegak hukum kotor yang tidak merasa nyaman dengan aktivitas kami mendengar aspirasi rakyat dan menggelar RDPU. Hari ini ada sekelompok orang yang melakukan demo di sana. Saya tidak tahu apakah digerakkan oleh Kejari Karo atau tidak, tapi kita akan cek,” kata Habiburokman, Rabu (1/4/2026).

Ia juga menyinggung adanya narasi yang dinilai menyesatkan yang coba dibangun. Hal ini berkaitan dengan permohonan penangguhan penahanan Amsal Christy Sitepu yang diajukan Komisi III dan dikabulkan hakim.

“Seharusnya ketika dikabulkan, Amsal ini tidak kembali ke lapas lagi, seharusnya saat itu langsung dibebaskan. Tetapi saudara kami, Pak Hinca Panjaitan, harus menunggu beberapa jam, menunggu jaksa dari Kejaksaan Negeri Karo datang untuk menandatangani berkas, dan mereka membuat propaganda seolah-olah kami menyalahi prosedur. Padahal merekalah yang terlalu jauh melampaui prosedur secara substantif,” ujarnya.

Komisi III, kata dia, siap untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilaksanakan beberapa hari ini terkait Amsal Sitepu. Habiburokhman menilai bahwa langkah yang diambil DPR murni sepenuhnya mendengarkan apa yang menjadi sorotan masyarakat.

Karena itu, kata dia, Komisi III DPR akan memanggil Kejari Karo untuk melakukan evaluasi terhadap kinerjanya pada Kamis besok. Tak hanya itu, Komisi III juga akan memanggil Komisi Kejaksaan (Komjak) pada waktu yang bersamaan.

“Kami akan panggil Kejari Karo beserta para JPU-nya besok. Kami juga akan mengundang Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi terhadap hal ini,” tuturnya.

“Kita akan dengar apa alasannya jika memang mereka yang melakukan propaganda, menggiring pernyataan seolah-olah aspirasi masyarakat yang salah, kemudian seolah-olah kami melakukan intervensi. Kita akan cek besok di sini seperti apa,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement