JAKARTA - Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Korea Selatan bertemu Presiden Lee Jae Myung menghasilkan 10 kerja sama di berbagai sektor prioritas. Kerja sama itu mulai dari sektor ekonomi, energi, digital, hingga kesehatan dan industri masa depan.
Presiden Prabowo menyaksikan secara langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dihasilkan antara Republik Indonesia dan Republik Korea dalam kunjungan kenegaraannya di Istana Kepresidenan Republik Korea, Cheong Wa Dae (Blue House), pada Rabu (1/4/2026).
Pertukaran MoU ini menjadi wujud konkret penguatan kemitraan strategis kedua negara yang terus berkembang dan berorientasi jangka panjang.
Adapun sepuluh MoU yang dipertukarkan meliputi:
1. Nota Kesepahaman tentang Pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus
2. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Ekonomi 2.0
3. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Kemitraan Mineral Kritis
4. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengembangan Digital
5. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di bidang AI untuk Kesehatan Dasar dan Pembangunan Manusia
6. Nota Kesepahaman tentang Penguatan Kerja Sama di Bidang Energi Bersih
7. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS)
8. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Industri Jasa Pembangkit Lepas Pantai
9. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual
10. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Keuangan (Danantara–Exim Bank of Korea)