Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ikuti Arahan Pusat WFH Setiap Jumat, Pramono: Kalau Rabu Kita Kerepotan

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 01 April 2026 |09:50 WIB
Ikuti Arahan Pusat WFH Setiap Jumat, Pramono: Kalau Rabu Kita Kerepotan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: Danandaya Arya/Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, pemerintah secara resmi menetapkan skema WFH bagi ASN sebagai langkah adaptif guna menghadapi dinamika global. Penerapan WFH tersebut dilakukan setiap Jumat.

Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global di Seoul, Korea, Selasa 31 Maret 2026.

“Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong budaya perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” kata Airlangga.

“Penerapan work from home bagi ASN, aparatur sipil negara, di instansi pusat dan daerah dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” sambung dia.

Airlangga menambahkan, skema WFH ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Menpan RB dan Surat Edaran Mendagri. Airlangga menjelaskan, skema ini diterapkan dalam rangka efisiensi untuk menghadapi dinamika geopolitik.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement