Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ikuti Arahan Pusat WFH Setiap Jumat, Pramono: Kalau Rabu Kita Kerepotan

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 01 April 2026 |09:50 WIB
Ikuti Arahan Pusat WFH Setiap Jumat, Pramono: Kalau Rabu Kita Kerepotan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: Danandaya Arya/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku akan mengikuti keputusan pemerintah pusat yang telah menetapkan work from home (WFH) setiap Jumat. Keputusan itu akan segera ditindaklanjuti agar bisa diberlakukan terhadap aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta.

“Pemerintah DKI Jakarta tentunya akan menindaklanjuti apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat yang sudah menerapkan dan menetapkan hari Jumat sebagai waktu untuk work from home (WFH),” ucap Pramono saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).

Pramono mengaku bersyukur kebijakan WFH ditetapkan setiap Jumat, bukan Rabu. Sebab, bila diberlakukan setiap Rabu, ia mengaku akan kerepotan karena bertepatan dengan kebijakan ASN naik transportasi umum.

“Tentunya saya bersyukur tidak hari Rabu, karena kalau hari Rabu bagi Jakarta juga akan mengalami kerepotan karena hari transportasi umum,” ucap dia.

Setelah adanya pengumuman WFH setiap Jumat, hari ini ia akan menggelar rapat paripurna untuk mendetailkan siapa saja yang dapat menerapkan WFH setiap Jumat. Sebab, tidak semua sektor, kata dia, bisa memberlakukan aturan WFH ini.

“Karena pelayanan publik tidak boleh terganggu. Misalnya urusan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, yang memang harus ada di lapangan, maka kami akan atur mereka tetap bekerja seperti biasa,” ucapnya.

“Terutama 44 puskesmas kita, kemudian 292 puskesmas pembantu, dan 31 rumah sakit tetap seperti biasa, tidak work from home, karena tidak mungkin diwakilkan. Tetapi untuk dinasnya sendiri, boleh,” sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement