JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku akan mengikuti keputusan pemerintah pusat yang telah menetapkan work from home (WFH) setiap Jumat. Keputusan itu akan segera ditindaklanjuti agar bisa diberlakukan terhadap aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta.
“Pemerintah DKI Jakarta tentunya akan menindaklanjuti apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat yang sudah menerapkan dan menetapkan hari Jumat sebagai waktu untuk work from home (WFH),” ucap Pramono saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).
Pramono mengaku bersyukur kebijakan WFH ditetapkan setiap Jumat, bukan Rabu. Sebab, bila diberlakukan setiap Rabu, ia mengaku akan kerepotan karena bertepatan dengan kebijakan ASN naik transportasi umum.
“Tentunya saya bersyukur tidak hari Rabu, karena kalau hari Rabu bagi Jakarta juga akan mengalami kerepotan karena hari transportasi umum,” ucap dia.
Setelah adanya pengumuman WFH setiap Jumat, hari ini ia akan menggelar rapat paripurna untuk mendetailkan siapa saja yang dapat menerapkan WFH setiap Jumat. Sebab, tidak semua sektor, kata dia, bisa memberlakukan aturan WFH ini.
“Karena pelayanan publik tidak boleh terganggu. Misalnya urusan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, yang memang harus ada di lapangan, maka kami akan atur mereka tetap bekerja seperti biasa,” ucapnya.
“Terutama 44 puskesmas kita, kemudian 292 puskesmas pembantu, dan 31 rumah sakit tetap seperti biasa, tidak work from home, karena tidak mungkin diwakilkan. Tetapi untuk dinasnya sendiri, boleh,” sambungnya.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi menetapkan skema WFH bagi ASN sebagai langkah adaptif guna menghadapi dinamika global. Penerapan WFH tersebut dilakukan setiap Jumat.
Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global di Seoul, Korea, Selasa 31 Maret 2026.
“Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong budaya perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” kata Airlangga.
“Penerapan work from home bagi ASN, aparatur sipil negara, di instansi pusat dan daerah dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” sambung dia.
Airlangga menambahkan, skema WFH ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Menpan RB dan Surat Edaran Mendagri. Airlangga menjelaskan, skema ini diterapkan dalam rangka efisiensi untuk menghadapi dinamika geopolitik.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.