Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III DPR “Cecar” Kejari Karo Soal Penahanan Amsal Christy

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 02 April 2026 |17:02 WIB
Komisi III DPR “Cecar” Kejari Karo Soal Penahanan Amsal Christy
Komisi III DPR (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU), bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo terkait penanganan kasus hukum yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, menjelaskan dasar hukum penetapan Amsal sebagai tersangka.

"Yang pertama, apa yang menjadi alasan-alasan hukum penetapan Saudara Amsal Christy Sitepu sebagai tersangka?" ujar Habiburokhman saat membuka rapat, Rabu (2/4/2026).

Ia juga meminta Kejari Karo memaparkan argumentasi terkait dugaan penggelembungan harga yang dituduhkan kepada Amsal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement