Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perlukah Indonesia Menarik Pasukan Perdamaian dari UNIFIL?

Opini , Jurnalis-Kamis, 02 April 2026 |19:55 WIB
Perlukah Indonesia Menarik Pasukan Perdamaian dari UNIFIL?
Ridwan al Makassary Dosen Departemen Ilmu Politik UIII (foto: dok pribadi)
A
A
A

Di rumah duka di Kulon Progo itu, di tengah karangan bunga yang berjejer dan isak tangis yang belum reda, tersimpan harapan yang menyeruak bahwa negara mesti hadir bukan hanya dalam bentuk ucapan, namun, dalam tindakan nyata. Bahwa dunia tidak tinggal diam melihat para penjaga perdamaian menjadi sasaran dan berujung kematian. Bahwa keadilan untuk tiga prajurit yang gugur tidak ditunda-tunda hingga kabar itu kehilangan relevansinya. Gugurnya prajurit tidak boleh berhenti pada seremoni kenegaraan atau pidato belasungkawa. Negara harus memastikan bahwa keluarga, terutama anak dan istri, yang ditinggalkan mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak. 

Indonesia harus terus menuntut penyelidikan yang transparan. Indonesia harus mendorong PBB untuk memperkuat perlindungan bagi peacekeepers di lapangan. Dan jika situasi terus memburuk, jika risiko semakin tidak sebanding dengan mandat damai yang diemban, maka pemerintah harus berani mengambil keputusan sulit, yaitu mengevaluasi ulang keterlibatan negara kita, bukan karena kita mundur dari tanggung jawab, namun karena kita memilih untuk melindungi nyawa yang justru dikorbankan untuk perdamaian.

Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana seharusnya Indonesia bersikap? Respons pertama yang muncul acap emosional—tarik pasukan, hentikan keterlibatan, lindungi anak bangsa. Reaksi ini manusiawi, bahkan dapat dimengerti. Tidak ada negara yang rela melihat warganya atau prajuritnya yang bertugas untuk perdamaian  gugur di tanah asing. Namun, kebijakan negara tidak bisa berhenti pada emosi. Ia harus berdiri di atas pertimbangan yang lebih luas, yaitu kepentingan jangka panjang, reputasi global, dan konsistensi prinsip.

Memang, menarik pasukan dari UNIFIL mungkin memberikan rasa aman sesaat. Namun, langkah itu juga mengirimkan sinyal yang berbahaya bahwa komitmen Indonesia terhadap perdamaian bersifat kondisional. Dalam dunia internasional, kredibilitas tidak dibangun dari retorika, tetapi dari keteguhan. Sekali kita mundur karena tekanan, kita membuka preseden untuk mundur lagi di masa depan.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement