Lebih lanjut, Razman menyatakan bahwa informasi mengenai dugaan aliran dana tersebut kemungkinan akan diungkap oleh Rismon Sianipar, yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah.
Ia menyebut, pengungkapan itu dapat terjadi setelah adanya keputusan hukum berupa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari kepolisian.
“Kami mendapat informasi, jika SP3 diterima, maka Rismon akan menggelar konferensi pers untuk mengungkap hal ini,” ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran dugaan aliran dana tersebut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.