“Pasca kejadian, pengemudi kendaraan dinas telah melaporkan diri ke satuan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Denpom I Tangerang,” ujarnya.
Donny memastikan, jika ditemukan kelalaian, proses hukum akan tetap berjalan. “Apabila dalam hasil penyelidikan nantinya terbukti adanya kelalaian dari pengemudi kendaraan dinas, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu,” jelasnya.
Berdasarkan informasi awal, kecelakaan terjadi saat sepeda motor berusaha menyalip kendaraan truk dari sisi kiri. Pengendara diduga kehilangan kendali sehingga terjatuh.
“Kami perlu menegaskan bahwa dari indikasi awal, tidak terdapat unsur kesengajaan dalam peristiwa ini, melainkan murni kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Kecelakaan yang diduga melibatkan truk milik TNI dan pengendara motor itu terjadi di Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat 3 April 2026 pagi. Akibat insiden tersebut, seorang penumpang sepeda motor berinisial AM (51) meninggal dunia di lokasi, sementara satu orang lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Kalideres.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.