JAKARTA – Setyowati Anggraini Saputro, istri dari anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan pantauan, Setyowati keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.33 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, ia didampingi penasihat hukumnya, Parlindungan Sihombing.
Seusai pemeriksaan, Setyowati enggan membeberkan materi yang didalami penyidik. Penasihat hukumnya menyampaikan bahwa salah satu fokus pemeriksaan terkait penyitaan barang saat penggeledahan rumah kliennya.
"Kami dipanggil untuk dimintai keterangan karena seminggu yang lalu penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa barang milik klien kami," ujar Parlindungan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/4/2026).
Ia menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut terdapat sekitar 16 pertanyaan dari penyidik. Lima di antaranya terkait pengenalan kliennya terhadap sejumlah pihak.
"Selebihnya menanyakan asal-usul barang yang disita. Semua sudah kami jelaskan dan sepertinya sudah jelas," katanya.
Saat ditanya mengenai jenis barang yang disita, ia enggan merinci.
"Itu sudah masuk materi penyidikan," ucapnya singkat.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ono Surono di Kota Bandung dan Kabupaten Indramayu pada 1–2 April 2026.
Di Bandung, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun, nilai pastinya belum diungkapkan.
Sementara di Indramayu, tim KPK juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik.
Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa Ono Surono sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Penyidik menelusuri aliran dana suap ijon proyek di Pemkab Bekasi yang diduga mengalir kepada Ketua DPD PDIP Jawa Barat tersebut.
KPK menduga Ono menerima aliran dana dari pihak penyuap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, melalui Sarjan.
"Ya, diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, beberapa waktu lalu.
Namun, Budi belum merinci jumlah dana yang diduga diterima. Ia menyebut penyidik masih terus mendalami aliran dana tersebut.
"Untuk jumlahnya nanti akan kami sampaikan karena masih terus didalami, apakah hanya ini atau ada penerimaan lainnya," ujarnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.