Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Prajurit TNI Diduga Jadi Beking Penyalahgunaan BBM Subsidi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 07 April 2026 |19:59 WIB
2 Prajurit TNI Diduga Jadi Beking Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ilustrasi Prajurit TNI
A
A
A

"Setiap bentuk keterlibatan baik sebagai pelaku maupun sebagai backing akan dilakukan penindakan tegas oleh pimpinan. Tidak ada toleransi," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin menyebut kerugian akibat mafia BBM dan LPG mencapai Rp1,2 triliun pada 2025 dan 2026. Menurutnya, penegakan hukum ini krusial untuk menjaga stabilitas di tengah krisis energi global.

"Tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200," jelasnya.

Secara rinci, kerugian dari sektor BBM subsidi mencapai Rp 516,8 miliar, sementara dari sektor LPG bersubsidi menyentuh angka Rp 749,2 miliar.

"Ini angka yang cukup signifikan yang harusnya barang-barang subsidi ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang tidak mampu tetapi disalahgunakan," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement