Dalam kesadaran pahit itulah, poin-poin negosiasi mulai dirumuskan:
Pertama, jaminan non-agresi yang mengikat. Bagi Iran, ini adalah syarat mutlak, di mana tidak ada lagi serangan yang datang tiba-tiba dengan dalih apa pun. Bagi Amerika Serikat, ini adalah cara untuk menutup bab konflik tanpa kehilangan muka. Maka, lahirlah mekanisme verifikasi internasional, yaitu bukan sebagai simbol kepercayaan, tetapi sebagai pengganti dari ketiadaan kepercayaan itu sendiri.
Kedua, pembatasan eskalasi militer di kawasan. Ini mencakup penghentian serangan terhadap infrastruktur sipil dan fasilitas dasar serta penarikan bertahap aset militer strategis. Dalam banyak hal, ini adalah pengakuan bahwa perang telah melampaui batas rasionalitasnya bahwa kehancuran tidak lagi menghasilkan keuntungan politik yang sepadan.
Ketiga, normalisasi terbatas di sektor ekonomi dan energi. Selat Hormuz, yang selama ini menjadi simbol tekanan global, diubah menjadi ruang kepentingan bersama. Stabilitas energi bukan lagi alat tawar, melainkan kebutuhan bersama yang tidak bisa ditunda.
Keempat, pembukaan kanal diplomasi langsung. Setelah bertahun-tahun terjebak dalam komunikasi tidak langsung melalui mediator, Iran dan Amerika Serikat dipaksa untuk berbicara secara terbuka. Ini bukan tentang kehangatan hubungan, tetapi tentang efisiensi konflik yang berujung perang: jika masalah bisa dibicarakan lebih awal, maka eskalasi bisa dicegah.