Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Biro Travel

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 14 April 2026 |16:05 WIB
Usut Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Biro Travel
Usut Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Biro Travel (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Diketahui, KPK getol memeriksa saksi dari latar belakang travel haji. Bukan hanya di Jakarta, pemeriksaan juga dilakukan di berbagai daerah sesuai asal travel haji. 

Dalam perkara ini, KPK total menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Awalnya, KPK menetapkan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan eks stafsusnya. 

Kemudian terdapat dua tersangka baru, yaitu Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri.

Dari empat tersangka, baru Gus Yaqut dan Gus Alex yang sudah ditahan. Sementara dua tersangka lainnya belum ditahan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement