Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, Perindo Dorong Penegakan UU TPKS dan Perlindungan Korban

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 15 April 2026 |09:30 WIB
Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, Perindo Dorong Penegakan UU TPKS dan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Manik Marganamahendra
A
A
A

Partai Perindo juga mendorong pemerintah memperkuat komitmen perlindungan korban melalui kebijakan yang lebih responsif terhadap isu kekerasan seksual, termasuk penguatan aspek penganggaran serta optimalisasi Satgas PPKS di berbagai institusi pendidikan.

Perkembangan ruang digital juga menjadi perhatian. Partai Perindo menilai perlu adanya percepatan regulasi untuk mencegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KGBO) di ruang digital yang kian kompleks.

“Pemerintah perlu mengambil langkah taktis untuk menghadirkan regulasi yang mampu mencegah kekerasan berbasis gender, termasuk di ruang digital. Ini menjadi tantangan baru yang harus direspons secara serius,” pungkas Manik.

Di internal partai, Perindo menegaskan komitmennya memperkuat pencegahan melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP), kode etik, serta mekanisme penanganan kasus yang mengedepankan perlindungan korban.

Langkah tersebut juga diiringi dengan pendidikan politik yang sensitif gender serta advokasi melalui organisasi dan sayap partai, sekaligus mendorong kader, khususnya anggota legislatif, untuk aktif memperjuangkan kebijakan perlindungan korban kekerasan seksual.

“Melalui berbagai upaya tersebut, Partai Perindo menegaskan komitmennya menjadi bagian dari gerakan kolektif dalam menciptakan ruang yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan seksual, baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat luas,”pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement