Budi menyatakan, KPK memeriksa Faizal Assegaf terkait dugaan telah menerima barang dan fasilitas dari Bea Cukai. Faizal merasa telah dicemarkan nama baiknya sehingga mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan tersebut.
Ia mengakui memang pernah dimintai keterangan oleh KPK pada 7 April 2026 lalu. Di situ, katanya, hanya ada 5 pertanyaan yang dilayangkan kepadanya dan ia telah menjawabnya.
"Pada tanggal 7 April saya dipanggil untuk diminta keterangan, klarifikasi, dan diajukan 5 pertanyaan," kata dia.
"Sangat disayangkan pada saat kami keluar dari proses klarifikasi pemberian keterangan (di KPK), Juru Bicara KPK memelintir pemberitaan yang seolah-olah saya, Pak Faizal Assegaf, dan kawan-kawan ini terlibat dalam kejahatan korupsi," imbuhnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.