Pengembangan dilakukan ke sebuah kontrakan di Pulo Gadung, Jakarta Timur, tempat admin penjualan berada. Polisi mengamankan ET sebagai admin sekaligus akunting.
Selanjutnya, pada Selasa (14/4/2026), polisi menggerebek ruko di kawasan Pademangan, Jakarta Utara yang menjadi lokasi produksi gas N2O. Di lokasi ini, polisi mengamankan empat orang pekerja, yaitu SI, SO, AS, dan ST.
Di lokasi produksi, polisi menemukan mesin pengisian gas dari tabung besar ukuran 27 kg, 30 kg, dan 32 kg ke tabung kecil merek Whippink dengan berbagai ukuran, mulai dari 580 gram hingga 2.050 gram.
Selain itu, turut diamankan ratusan tabung siap edar, kardus kemasan, label plastik, stiker produk, hot gun, serta timbangan. Total barang bukti yang disita dari tiga lokasi mencapai ribuan tabung gas.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa jaringan ini memiliki gudang di berbagai kota, seperti Jakarta, Bandung, Makassar, Semarang, Yogyakarta, Balikpapan, Surabaya, Medan, Bali, dan Lombok.
Omzet penjualan gas ilegal ini mencapai Rp4,9 miliar pada November 2025 dan Rp7,1 miliar pada Desember 2025, serta terus meraup miliaran rupiah hingga Maret 2026. PT SSS diketahui tidak memiliki legalitas maupun izin edar dari BPOM.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap pelaku lain berinisial SE, AH, JS, serta SA yang diduga sebagai pengendali produksi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.