Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Buru 8 DPO Kasus Pabrik Obat Terlarang Rumahan di Semarang

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 15 April 2026 |23:05 WIB
Polisi Buru 8 DPO Kasus Pabrik Obat Terlarang Rumahan di Semarang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
A
A
A

Di lokasi tersebut, polisi menyita 186.000 butir tablet Zenith siap edar serta 1,83 ton bahan baku prekursor yang diduga dapat diproduksi menjadi jutaan butir obat terlarang.

Adapun dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini masih didalami lebih lanjut.

"Diamankan dua orang, untuk oknum masih didalami keterlibatannya," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement