Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Alami Tekanan dan Ancaman, LPSK Beri Perlindungan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 18 April 2026 |11:11 WIB
20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Alami Tekanan dan Ancaman, LPSK Beri Perlindungan
20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Alami Tekanan dan Ancaman, LPSK Beri Perlindungan
A
A
A

“Kami melihat ada kerentanan yang perlu direspons sejak awal. Oleh karena itu, LPSK melakukan pendekatan proaktif untuk memastikan korban memahami haknya dan memiliki akses terhadap perlindungan,” kata Susilaningtias.

Ia menyoroti, dalam banyak kasus kekerasan seksual, hambatan utama bukan hanya soal pembuktian, tetapi juga keberanian korban untuk melapor.

“Perlindungan menjadi penting agar korban tidak menghadapi risiko tambahan ketika mempertimbangkan atau menjalani proses hukum,” ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement