JAKARTA – Polda Sumatera Selatan mengungkap 116 laporan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dalam operasi yang digelar selama sepekan. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 163 tersangka berhasil diamankan.
Dalam operasi itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 7.236,9 gram, ganja 1.727,42 gram, serta 879 butir ekstasi. Selain itu, petugas juga menemukan zat anestesi etomidate sebanyak 20 pcs, yang menjadi perhatian karena diduga sebagai pola baru dalam peredaran narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Yulian Perdana, mengatakan temuan tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih sangat aktif dan terus berkembang.
"Lebih dari tujuh kilogram sabu yang kami sita dalam waktu singkat menunjukkan jaringan peredaran narkoba masih sangat aktif. Temuan etomidate juga menjadi sinyal bahwa modus operandi terus berkembang," ujar Yulian kepada awak media, Minggu (19/4/2026).
Ia menambahkan, pengungkapan kasus dalam periode ini mencakup 18 wilayah, mulai dari Kota Palembang hingga daerah perbatasan. Hal itu menunjukkan jaringan narkotika bergerak secara luas tanpa mengenal batas administratif.