Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Usulkan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol, Eks Penyidik: Jaga Kualitas Demokrasi

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 25 April 2026 |09:04 WIB
KPK Usulkan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol, Eks Penyidik: Jaga Kualitas Demokrasi
Ilustrasi.
A
A
A

Kendati demikian, ia memahami jika ada parpol yang menolak usulan tersebut. Sebab, parpol memiliki otonomi dalam mengatur rumah tangganya sendiri, termasuk dalam menentukan mekanisme kepemimpinan di internal organisasi.

"Keputusan untuk menerima atau menolak usulan tersebut pada dasarnya merupakan hak dari masing-masing partai dan anggotanya sebagai pemegang kedaulatan di dalam struktur partai," ucapnya.

"Dengan demikian, penting untuk melihat isu ini secara proporsional. Di satu sisi terdapat kebutuhan untuk memperkuat sistem demokrasi melalui pembatasan kekuasaan, sementara di sisi lain juga terdapat ruang otonomi partai politik yang perlu dihormati," pungkasnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement