Sumarni menjelaskan, aksi tersebut dipicu dendam pribadi pelaku utama, PBU, yang telah berlangsung lama.
“Motif pelaku adalah sakit hati dan dendam terhadap korban,” kata Sumarni dalam konferensi pers, Jumat (3/4/2026).
Dendam tersebut disebut sudah muncul sejak 2018, saat pelaku masih bekerja sebagai ojek online dan tinggal bersebelahan dengan korban.
“Tersangka kesal karena merasa direndahkan dengan pekerjaannya sebagai ojol. Selain itu, pada 2019 korban menutup bak sampah di depan rumah tersangka dengan pot bunga sehingga tidak bisa digunakan,” jelasnya.
Rasa dendam kembali memuncak pada 2025. Saat itu, pelaku mengaku tersinggung karena merasa mendapat tatapan sinis dari korban saat salat berjamaah di mushala.
“Terakhir, pada 2025 saat salat berjamaah, korban menatap tersangka dengan tatapan yang dianggap sinis sehingga membuat tersangka tersinggung,” ungkapnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.