“2 dari 3 orang tersebut, dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan,” ucapnya.
Heni menambahkan, saat ini KJRI memverifikasi identitas dari para pelaku dan berkoordinasi dengan otoritas setempat guna mengawal proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“KJRI Jeddah kembali mengimbau para WNI di Arab Saudi untuk mematuhi secara penuh ketentuan Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji, termasuk prinsip laa hajja bi al tasreh atau tidak ada haji tanpa izin resmi,” imbuhnya.
“Kami juga mengimbau para WNI agar tidak mudah percaya kepada tawaran haji tidak resmi, khususnya yang disebarkan oleh media sosial, serta memastikan seluruh proses ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Heni.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.