Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Tangkap 2 Pelaku Penyiraman Air Keras, Motifnya Sakit Hati karena Sepakbola

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 30 April 2026 |04:03 WIB
Polda Metro Tangkap 2 Pelaku Penyiraman Air Keras, Motifnya Sakit Hati karena Sepakbola
Ilustrasi Tersangka Penyiraman Air Keras
A
A
A

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan saat kejadian, rekaman CCTV, dan pakaian yang dikenakan para tersangka. 

Saat ini, ke 2 tersangka diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 466 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

"Kami tegaskan, setiap tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan jiwa akan diproses tegas sesuai hukum. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement