JAKARTA - Polisi menangkap MA alias Pitak, terduga pelaku pembakaran terhadap sopir angkot berinisial S (52) di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku merupakan rekan korban.
“Tim Opsnal Reskrim dan Narkoba Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengamankan pelaku pembakaran mobil angkot,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, pelaku ditangkap pada Selasa (28/4/2026) sekira pukul 01.40 WIB. Pelaku ditangkap di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang.
“Terduga pelaku diamankan ke Polsek Metro Tanah Abang,” ucapnya.
Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Awalnya korban menegur pelaku karena menyerobot antrean ngetem. Pelaku tak terima ditegur.
“(Kejadian) berawal korban sedang dapat giliran ngetem sewa angkot. Kemudian pelaku dengan angkot menyela antrean ngetem hingga Korban menegur,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).
Tak diterima ditegur, pelaku kemudian melaju dengan kendaraannya. Akan tetapi, pelaku kembali menghampiri dan langsung menyiram bensin ke arah korban.
“Tidak terima ditegur, pelaku langsung melanjutkan jalan mobilnya memutar lewat Gang Awaludin, kembali lagi di Jalan KH Mas Mansyur,” ujar dia.
Pelaku yang menghampiri korban kemudian menyiramkan cairan bensin dan menyulut api dengan korek. Akibatnya angkot terbakar dan korban terkena dari api tersebut.
“Pelaku langsung menyiramkan bensin mengenai tubuh korban di dalam angkot dan dinyalakan dengan korek, menyebabkan kebakaran terhadap tubuh korban dan angkot terbakar,” ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.