Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Buruh, Prabowo Umumkan Telah Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 01 Mei 2026 |10:35 WIB
Hari Buruh, Prabowo Umumkan Telah Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK
Hari Buruh, Prabowo Umumkan Telah Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK
A
A
A

JAKARTA -  Presiden Prabowo Subianto mengumumkan telah menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026, tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan buruh.

Informasi bahagia ini dibagikan Prabowo dalam pidatonya di peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2026 di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

"Saya mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang, satgas mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh," ujar Prabowo di Kawasan Monas, Jumat (1/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengingatkan kepada para menterinya di Kabinet Merah Putih untuk senantiasa membuat kebijakan yang menguntungkan rakyat kecil.

"Saudara-saudara menteri, kalau membuat kebijakan, berpikir, menguntungkan rakyat kecil atau tidak, kalau menguntungkan rakyat kecil, laksanakan jangan ragu-ragu," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement