Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi Reformasi Polri

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 05 Mei 2026 |20:06 WIB
Kapolri Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi Reformasi Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, komitmen Polri untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Pertemuan tersebut membahas hasil kerja komisi serta arah kebijakan reformasi Polri ke depan, termasuk penguatan tata kelola dan pengawasan institusi.

Kapolri menyatakan Polri menyambut baik berbagai usulan yang disampaikan dan siap mengimplementasikannya secara bertahap.

“Polri pada prinsipnya akan segera menindaklanjuti usulan-usulan yang kami nilai dapat membuat institusi ini menjadi lebih baik,” ujar Kapolri.

Ia menambahkan, penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi salah satu agenda prioritas yang akan segera dilaksanakan. Selain itu, Polri juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait terkait penempatan personel di luar struktur organisasi.

“Penguatan Kompolnas menjadi bagian yang segera kita laksanakan. Penempatan di luar struktur akan kami rapatkan dengan Menko Hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolri mengungkapkan bahwa Polri telah menyiapkan strategi reformasi berbasis tahapan waktu, mulai dari jangka pendek, menengah, hingga panjang, sebagai bagian dari pembenahan tata kelola institusi.

“Prinsipnya, Polri menyambut baik hasil rekomendasi Komisi Reformasi Polri dan akan segera menindaklanjutinya,” tegasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement