JAKARTA – Pakar telematika sekaligus tersangka dalam kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menunjukkan amplop berisi uang dari pakar digital forensik, Rismon Sianipar. Roy menjelaskan, uang tersebut merupakan pemberian Rismon dari hasil penjualan buku berjudul Jokowi's White Paper.
Momen itu terjadi dalam program Rakyat Bersuara yang disiarkan di iNews TV. Roy awalnya menantang Rismon, yang saat itu tidak hadir, bahkan secara daring, dalam acara tersebut.
“Makanya ini kita tunggu, Mon. Mana? Tampil dong di Zoom, tidak berani datang. Kalau tampil, saya mau tunjukkan, ini uang dari kamu masih ada semua,” ujar Roy, Selasa (5/5/2026).
Roy kemudian memperlihatkan beberapa amplop yang langsung dilemparnya. Ia menegaskan, bahwa uang pemberian dari Rismon masih utuh dan tidak pernah digunakannya.