JAKARTA – Polda Metro Jaya mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan kereta antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Bekasi pada Senin, 27 April 2026. Hingga saat ini, 36 orang saksi telah dimintai keterangan.
“Sampai dengan saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari 36 orang saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (5/5/2026).
Budi menerangkan, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dari PT Vinfast Auto terkait kecelakaan kereta tersebut. “Saksi yang akan diperiksa pada Selasa, saksi dari PT Vinfast Auto,” ujar dia.
Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sopir taksi Green SM, Richard Rudolf Passelima (RRP) pada Kamis (7/5). Selain itu, petugas pengawas stasiun dan Kepala Sinyal dan Telekomunikasi (Sintel) pada Jumat (8/5).
“Masih dalam proses pemanggilan: saksi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian yakni Agus Puryantoko, Catur Nugroho, Muhammad Arif Hosen dan Fajar Karisma Putra,” tutup Budi.
Berikut daftar 36 orang saksi yang sudah dimintai keterangan:
1. Luga Cardo Christian Sipayung, selaku pelapor.
2. Rendi Ebenzer, selaku saksi dalam laporan polisi.
3. Farrel Ardan, selaku saksi dalam laporan polisi.
4. Hendro Efendi Munthe.
5. Heri Septiansah.
6. Ester Rajaguguk.
7. Dinasti Kusuma Wardani.
8. Dwi Apriliana.
9. Siti Maryam.
10. Nuryati.
11. Vira Oktaviani Putri.
12. Ayu Priandari.
13. Suwanto.
14. Hendro Efendi.
15. Udin T., selaku penjaga palang pintu perlintasan.
16. Iwan Seiawan, selaku penjaga warung di samping perlintasan rel.
17. Aris Harpan, selaku penjaga penitipan sepeda motor di sekitar lokasi kejadian.
18. Lukman Nurhakim, selaku penjaga penitipan sepeda motor di sekitar lokasi kejadian.
19. Prabu Anton Fortalistya, selaku penjaga penitipan sepeda motor di sekitar lokasi kejadian.
20. Darkim, selaku warga yang membantu mendorong taksi.
21. Purwanto, selaku Ketua Rukun Warga 05 Duren Jaya, Bekasi Timur.
22. Cecep Supriyadi, selaku Ketua Rukun Tetangga 03 Duren Jaya, Bekasi Timur.
23. Richard Rudolf Passelima, selaku pengemudi taksi Green SM.
24. Abrar, selaku staf operasional Depot Bekasi milik Taxi Green SM.
25. Hendrik, selaku Kepala Pusat Pengendali.
26. Mukhlis, selaku Pengatur Perjalanan Kereta Api.
27. Rendy, selaku Petugas Sinyal.
28. Ading, selaku masinis kereta rel listrik.
29. Nofiandi, selaku masinis kereta api Argo Bromo.
30. Freddy, selaku asisten masinis kereta api Argo Bromo.
31. Eko, selaku pengendali perjalanan kereta api.
32. Sulih Japatudin, selaku masinis kereta rel listrik 5181 B.
33. Kristian Galuh Eko Prasetyo, selaku saksi dari Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.
34. Utomo Harmawan, Kepala Subdirektorat Angkutan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
35. Ridwan Muarief, selaku saksi dari Dinas Bina Marga Kota Bekasi.
36. Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.