JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul merespons penolakan pembangunan Sekolah Rakyat, di Kabupaten Temanggung dan Wonosobo, Jawa Tengah.
Gus Ipul menjelaskan, pembangunan Sekolah Rakyat dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Sementara itu, usulan berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Lahannya disediakan oleh pemerintah daerah, kemudian dilakukan asesmen oleh Kementerian PU agar memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan,” ujarnya kepada awak media di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Ia menegaskan, proses pembangunan tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada serangkaian prosedur ketat yang harus dipenuhi sebelum proyek dimulai.
“Mulai dari AMDAL, kontur tanah, dan berbagai persyaratan lainnya. Jika semuanya sudah clear and clean, baru Kementerian PU dapat melakukan pembangunan,” jelasnya.