Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Pelecehan Seksual, Polisi Bakal Jemput Paksa Pendiri Ponpes di Pati jika Kembali Mangkir

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 06 Mei 2026 |15:58 WIB
Usut Pelecehan Seksual, Polisi Bakal Jemput Paksa Pendiri Ponpes di Pati jika Kembali Mangkir
Usus Pelecehan Seksual, Polisi Bakal Jemput Paksa Pendiri Ponpes di Pati jika Kembali Mangkir (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Kasus itu juga telah dilaporkan ke pihak berwajib. Namun, selang setahun lebih tidak ada perkembangan terkait proses hukum atas perkara tersebut. 

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Hartono menyebut baru Senin (27/4) akhirnya ada olah tempat kejadian perkara dari kepolisian. Ada 4 titik yang menjadi lokasi olah tempat kejadian perkara seperti asrama putri, ruang pembelajaran, dan ruang kiai ada dua tempat. 

"Ada empat lokasi olah tempat kejadian perkara, di lokasi asrama putri, pembelajaran, ruang kiai ada dua tempat," ujarnya. 

Buntut kasus itu, sejumlah warga dan korban sempat berdemonstrasi di depan ponpes tersebut pada Sabtu (2/5/2026).


 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement