Kasus dugaan pelecehan itu terungkap setelah ada korban yang telah lulus buka suara atas perlakuan tak senonoh dari tersangka. Laporan itu dilayangkan korban ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati pada September 2024.
Kasus itu juga telah dilaporkan ke pihak berwajib. Namun, selang lebih dari satu tahun, belum ada perkembangan signifikan terkait proses hukum atas perkara tersebut.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Hartono, menyebut pada Senin 27 April akhirnya dilakukan olah tempat kejadian perkara oleh kepolisian. Ada empat titik yang menjadi lokasi olah tempat kejadian perkara, seperti asrama putri, ruang pembelajaran, dan dua ruang kiai.
"Ada empat lokasi olah tempat kejadian perkara, di lokasi asrama putri, pembelajaran, ruang kiai ada dua tempat," ujarnya.
Buntut kasus tersebut, sejumlah warga dan korban sempat berdemonstrasi di depan ponpes tersebut pada Sabtu 2 Mei 2026.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.