Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Angkat Bicara soal Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Terkait Struktur Organisasi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 07 Mei 2026 |19:04 WIB
Kapolri Angkat Bicara soal Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Terkait Struktur Organisasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal salah satu rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri terkait struktur organisasi di tingkat Mabes, Polda, Polres hingga Polsek.

Sigit mengungkapkan, Korps Bhayangkara sudah melakukan perbaikan tata kelola, baik di tingkat SDM maupun struktur organisasi.

"Saya kira itu menjadi bahan pembahasan, tapi bukan rekomendasi. Jadi rekomendasinya sudah ada, kita sudah membuat perbaikan dalam hal tata kelolanya, lengkap dari mulai SDM, kemudian struktur organisasi dan seterusnya," kata Sigit di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

Lebih lanjut, Sigit memastikan Polri bakal melakukan penyesuaian struktur organisasi sesuai dengan kebutuhan yang ada. "Intinya, tentunya Polri akan menyesuaikan struktur sesuai dengan kebutuhan. Jadi perkembangan situasi yang ada tentunya juga menentukan struktur Polri ke depan seperti apa. Jadi ada hal yang kemudian kita rampingkan, namun juga ada hal yang harus kita kembangkan. Saya kira kita fleksibel dalam hal itu," ujar Sigit.

Sebelumnya, Sekretaris KPRP Ahmad Dofiri menyinggung soal istilah "Mabes kecil, Polda cukup, Polres besar, dan Polsek kuat". Hal itu terkait struktur organisasi di internal Polri sebagaimana dituangkan dalam rekomendasi komisi reformasi.

"Nah, kondisi sekarang kan timpang. Jadi organisasi Polri di Mabes-nya besar, sementara di Polseknya lemah. Kira-kira seperti itu. Ini masukan dari purnawirawan Polri. Nah, ini yang kemudian ke depan nanti kita rekomendasikan bagaimana supaya struktur Mabes itu menjadi ramping dan Polsek menjadi kuat, terutama terkait bidang pelayanannya. Kira-kira seperti itulah," tutur Dofiri.

Dalam aspek struktural, Dofiri menjelaskan ada dua hal yang ditekankan, yakni kedudukan Polri dan struktur organisasi serta tata kerja internal Polri sendiri.

"Kedudukan tidak berubah, tetap berada di bawah Presiden. SOTK-nya yang paling disorot adalah terkait struktur organisasi pada Markas Besar. Rekomendasinya nanti rekan-rekan bisa lihat lengkap di situ," pungkas Dofiri.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement