JAKARTA - Polisi menetapkan 3 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus 2 asisten rumah tangga (ART) lompat dari lantai 4 indekos kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pun membeberkan peran ketiga tersangka dalam kasus ini.
"Penyidik telah menetapkan tiga tersangka berinisial AV, T alias U, dan WA alias Y. Perannya, AV mempekerjakan korban sejak November 2025 sampai 22 April 2026. T alias U mencarikan korban untuk dipekerjakan atas permintaan AV, hanya berdasarkan kartu keluarga dan foto korban tanpa pemeriksaan mendalam," ujarnya pada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan eksploitasi anak, melakukan perampasan kemerdekaan seseorang, dan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ketiga tersangka itu telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Budi menerangkan, peristiwa lompatnya 2 ART di bawah umur itu terjadi di kawasan Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 April 2026. Polisi sudah berkoordinasi dengan P3A dan LPSK untuk pendampingan dan perlindungan terhadap saksi korban.
"Dalam perkara ini, korban berinisial D meninggal dunia (anak-anak), sementara saksi korban berinisial R masih menjalani perawatan medis," tuturnya.
Budi mengungkap, polisi telah memeriksa pelapor saksi, dan para tersangka. Selain itu, pihaknya sudah melaksanakan visum serta autopsi terhadap korban yang meninggal dunia.
Penyidik juga telah mengamankan bukti berupa dokumen korban, handphone, tangkapan layar percakapan (screenshot), DVR CCTV, visum et repertum, dan hasil autopsi.
"Para tersangka dipersangkakan Pasal 446 KUHP, Pasal 455 KUHP, serta Pasal 761 juncto Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak. Selama bekerja, korban tidak mengalami kekerasan fisik dan verbal," katanya.
Dia menambahkan, polisi sejauh ini belum memastikan motif korban lompat dari lantai 4 indekos kawasan Benhil itu. Polisi bakal mendalaminya lebih jauh dari korban yang masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
"Alasan mereka lompat, kami sampaikan dalam pemeriksaan ini belum ditemukan adanya tindakan kekerasan, baik fisik maupun verbal. Kami masih dalami kepada korban, korban saat ini yang satu masih dalam proses pemulihan, ini belum bisa didapat keterangan yang benar-benar dalam proses pemeriksaan mendalam karena kita fokus pemulihan korban," katanya.
"Sejauh ini belum ditemukan, belum ituh artinya bukan tidak ada, tapi saat proses pemeriksaan sampai dengan kami update perhari ini kami belum menemukan dari keterangan penyidik," ujar Budi.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.