Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan terhadap negara-negara yang warganya diduga memiliki jejak digital terkait tindak kejahatan lintas negara.
Untung menilai penanganan kejahatan transnasional tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
“Karena jika dibiarkan, jika hanya Polri saja yang melakukan aksi, tentunya tidak akan efektif,” tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.