JAKARTA - Seorang perempuan diduga menjadi korban penganiayaan saat hendak memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dari rekaman CCTV, terlihat dua perempuan berlari memasuki area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Seorang perempuan mengenakan kaos berwarna abu-abu dan membawa tas tampak berlari sambil sesekali melihat ke arah belakang. Tak lama kemudian, seorang perempuan lain berbaju krem dan bercelana hitam terlihat mengejarnya.
Dalam rekaman CCTV lainnya, kedua perempuan itu terlihat menuju area parkir mobil. Saat itulah, perempuan bercelana hitam diduga menarik rambut perempuan berkaos yang dikejarnya. Tak lama setelah itu, warga sekitar langsung melerai aksi tersebut.
Kapolsek Palmerah, Kompol Gomos Simamora membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Ia mengatakan, kejadian berlangsung pada Selasa (31/3).
"Iya benar, itu kejadian bulan Maret kemarin, saat ini korban sudah membuat LP dan sudah dilakukan BAP oleh anggota," kata Gomos saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).
Korban diketahui berinisial NM (35) sementara terduga pelaku berinisial GS. Kasus penganiayaan tersebut telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/2224/III/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, insiden bermula ketika korban hendak menjadi saksi dalam persidangan perkara nomor 72/PIB.B/2026/PN.Jkt.Brt di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sebelum memberikan kesaksian, korban disebut keluar dari ruang sidang.
Namun, korban tiba-tiba diduga dikejar oleh terlapor berinisial GS. Merasa terancam, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah SPBU di samping PN Jakarta Barat.
Meski demikian, korban diduga tetap mengalami tindakan kekerasan. Hingga saat ini, Polisi masih mendalami kasus tersebut.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.