"Misalnya, mengarahkan seharusnya tindak pidana ini dilakukan dengan cara yang lebih baik. Kenapa misalnya pakai tumbler yang wadahnya besar, kenapa tidak botol plastik? Dan hal-hal lainnya yang kami lihat tidak berpihak sama sekali terhadap korban maupun rasa keadilan daripada korban," ucap Julio.
Ketidakadilan dari proses hukum hingga meja persidangan menegaskan TAUD dan Andrie Yunus menolak perkara ini diadili melalui peradilan militer. Ia mendesak agar dakwaan yang telah dibacakan agar segera dicabut dan perkara ini diadili melalui pengadilan umum.
"Kami meminta cabut saja dakwaannya, hentikan perkaranya, dan segera usut dengan tuntas di mana ada dugaan pelaku 16 orang atau bahkan lebih dan adili perkara ini dalam peradilan sipil. Sehingga seluruh proses hukum beracaranya bisa dilakukan dengan patut dan adil dan berpihak pada korban," ucap dia.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.