Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung: Nadiem Makarim Tak Bisa Keluar Rumah Tanpa Izin Hakim!

Niko Prayoga , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2026 |20:24 WIB
Kejagung: Nadiem Makarim Tak Bisa Keluar Rumah Tanpa Izin Hakim!
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung menanggapi penetapan Nadiem Makarim sebagai tahanan rumah, oleh majelis hakim dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Chromebook per Selasa (12/5/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya telah mengalihkan status penahanan Nadiem Makarim menjadi tahanan rumah.

Ia menegaskan, Nadiem tidak diperkenankan keluar dari rumah tanpa izin majelis hakim maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Tadi malam tim penuntut umum sudah melaksanakan penetapan majelis hakim, di mana terhadap saudara NM dialihkan menjadi tahanan rumah. Jadi, yang bersangkutan tidak bisa keluar rumah tanpa seizin majelis hakim dan penuntut umum,” kata Anang dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (12/5/2026).

Anang menambahkan, rumah yang menjadi lokasi tahanan rumah Nadiem saat ini dijaga aparat keamanan.

“Iya, kami bekerja sama dengan aparat keamanan juga,” ujarnya.

 

Ia mengatakan, agenda pembacaan tuntutan terhadap Nadiem Makarim rencananya digelar pada Rabu (13/5/2026).

“Agenda besok kalau tidak salah tuntutan,” ungkapnya.

Saat disinggung kemungkinan penundaan sidang tuntutan karena jadwal operasi yang akan dijalani Nadiem, Anang menyebut hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.

“Kita lihat besok saat persidangan dibuka. Apakah memang yang bersangkutan sakit atau bagaimana, nanti diputuskan majelis hakim. Itu sepenuhnya kewenangan majelis hakim,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement