"Siap, setelah terdakwa melihat video langsung tersebut merasa emosi kemudian Terdakwa II menyampaikan, jangan dipukuli, kita siram saja, itu saja," terang Terdakwa I.
Sebelumnya, Terdakwa I memberitahu keinginannya untuk memukuli Andrie Yunus atas sikap arogansi dan over aktingnya saat ada rapat tertutup antara pejabat TNI dengan DPR di Hotel Fairmont. Namun, niatnya itu diurungkan pasca Terdakwa II menyarankan agar Andrie Yunus disiram menggunakan cairan pembersih karat.
Terdakwa I menambahkan, saat itu dia hanya mengiyakan saran Terdakwa II meski dia tidak tahu dampak yang akan ditimbulkan saat seseorang disiram menggunakan cairan pembersih karat.
"Terdakwa II menyarankan jangan dipukuli, tetapi diapakan?" tanya Oditur lagi.