JAKARTA – Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang mengakibatkan gugurnya seorang personel Polri Bripka (Anumerta) Arya Supena saat menjalankan tugas. Polisi menembak pelaku karena melawan saat ditangkap.
"Kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di lapangan karena melakukan perlawanan aktif dan membawa senjata api rakitan yang membahayakan nyawa anggota saat proses penangkapan," kata Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf Sabtu (16/5/2026).
Helfi menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena. Menurutnya, Polri kehilangan prajurit terbaik.
"Polri kehilangan salah satu putra terbaiknya yang gugur demi menjaga keamanan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan maksimal bagi para pelaku," tutup Helfi.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 09 Mei 2026, sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
Bripka (Anumerta) Arya Supena, yang merupakan anggota Ditintelkam Polda Lampung, memergoki aksi pencurian sepeda motor milik korban NM di depan Toko Yussy Akmal.
Saat hendak melakukan penangkapan, tersangka B alias R melakukan perlawanan sengit dan berusaha merebut senjata api milik korban.