Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peran Pencuri Motor yang Tembak Mati Intel Polda Lampung Bripka Arya Supena

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 16 Mei 2026 |12:54 WIB
Peran Pencuri Motor yang Tembak Mati Intel Polda Lampung Bripka Arya Supena
Peran Pencuri Motor yang Tembak Mati Intel Polda Lampung Bripka Arya Supena
A
A
A

Dalam peristiwa tersebut, tersangka berhasil menguasai senjata korban lalu menembak korban, yang mengakibatkan Bripka (Anumerta) Arya Supena gugur di tempat kejadian perkara (TKP).

Sedangkan tersangka H berperan sebagai joki dan pengawas situasi, serta membantu menguburkan senjata api milik korban di wilayah Pesawaran.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 458, Pasal 479, atau Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal bagi para pelaku adalah penjara seumur hidup.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement