Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejaksaan Lelang 308 Aset Rampasan Korupsi dan Pidana di BPA Fair 2026

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 18 Mei 2026 |14:27 WIB
Kejaksaan Lelang 308 Aset Rampasan Korupsi dan Pidana di BPA Fair 2026
Kejaksaan Lelang 308 Aset Rampasan Korupsi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Kuntadi, meresmikan kegiatan lelang barang rampasan negara bertajuk BPA Fair 2026 yang digelar mulai Senin (18/5/2026) hingga Kamis (21/5/2026). Sebanyak 308 aset yang telah melalui proses penilaian akan dilelang kepada masyarakat.

"Dalam gelaran BPA Fair ini ada 308 aset dalam 245 lot yang akan kita jual lelang secara terbuka dan akuntabel. Ini merupakan penjualan lelang yang terbesar dalam satu periode karena rata-rata kami sebulan hanya menjual 10 sampai 20 item," ujar Kuntadi kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Menurut Kuntadi, hasil evaluasi menunjukkan pemulihan aset selama ini masih belum optimal. Kondisi itu dipengaruhi minimnya pemahaman masyarakat terkait barang sitaan atau rampasan negara, termasuk mekanisme mengikuti lelang.

"Kalau toh tahu caranya mengikuti lelang, juga tidak tahu kapan dan di mana. Ketidakpahaman masyarakat akhirnya menurunkan kinerja BPA, ujungnya barang rampasan negara tidak dapat dioptimalkan asetnya dan tidak bisa dimanfaatkan negara dalam rangka memulihkan kerugian korban kejahatan, dalam hal ini negara dalam hal kejahatan korupsi, ataupun masyarakat dalam hal kejahatan pidana umum biasa," tuturnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement