Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Marak Kekerasan Seksual di Pesantren Dinilai Ancam Kepercayaan Publik

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 18 Mei 2026 |16:34 WIB
Marak Kekerasan Seksual di Pesantren Dinilai Ancam Kepercayaan Publik
Ilustrasi kekerasan seksual (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA — Pegiat sosial Indonesia Youth Awakening Center (IYAC) Priyo Pamungkas Kustiadi, menyoroti maraknya kasus kekerasan di pondok pesantren sebagai ancaman yang serius. Fenomena ini tidak hanya mengancam keselamatan anak dan remaja, namun berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan moral dan keagamaan.

Berbagai kasus yang terungkap menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan, perlindungan santri, serta relasi kuasa yang tertutup di sejumlah lembaga pendidikan berbasis asrama.

“Pesantren sejatinya adalah tempat pembentukan akhlak dan karakter bangsa. Namun ketika kekerasan seksual terus berulang tanpa pengawasan dan sistem perlindungan yang kuat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan korban, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan keagamaan,” katanya lewat siaran pers, Senin (18/5/2026).

Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan terdapat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 hingga 36 persen terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama, termasuk pesantren.

Catatan tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) juga menyebut pesantren dan lembaga pendidikan berbasis agama berada di urutan kedua dalam pengaduan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan selama periode 2020–2024. Kasus-kasus yang terungkap sepanjang 2025 hingga 2026 dinilai memperlihatkan pola yang terus berulang. 

Korban disebut masih kesulitan melapor, terdapat tekanan sosial untuk menutupi kasus, serta lambatnya proses hukum. Bahkan, salah satu kasus di Jawa Tengah baru diproses dua tahun setelah laporan awal diterima aparat penegak hukum.

Priyo menambahkan, IYAC melihat kondisi tersebut turut memengaruhi persepsi masyarakat terhadap sistem pendidikan pesantren. Di tengah era keterbukaan informasi, masyarakat dinilai semakin kritis dalam memilih lembaga pendidikan yang aman bagi anak-anak mereka.

Berbagai diskusi di media sosial maupun forum komunitas juga menunjukkan meningkatnya kekhawatiran terhadap budaya tertutup, minimnya transparansi, serta lemahnya perlindungan anak di sebagian pesantren. Fenomena ini disebut berjalan beriringan dengan menurunnya minat sebagian masyarakat terhadap sistem pendidikan berasrama tertutup.

Priyo menegaskan perbaikan tidak boleh berhenti pada penindakan hukum semata, melainkan harus menyentuh reformasi sistemik di lingkungan pesantren. “Negara dan seluruh pemangku kepentingan harus memastikan adanya standar perlindungan anak yang ketat, mekanisme pelaporan independen, audit berkala terhadap lembaga pendidikan berasrama, serta pendidikan seksual dan psikologis yang memadai bagi santri,” katanya.

Selain meminta Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) memperkuat implementasi kebijakan perlindungan anak di pesantren, IYAC juga menyoroti pentingnya peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam pengawasan dan penanganan kasus. Semua lini mesti terintegrasi juga dengan kepolisian, pemerintah daerah hingga organisasi masyarakat sipil.

“KPAI tidak cukup hanya hadir saat kasus mencuat. Harus ada sistem pengawasan berkala, kanal pengaduan khusus santri, hingga inspeksi mendadak terhadap lembaga pendidikan berasrama yang terindikasi memiliki praktik kekerasan,” imbuhnya.

Kritik terhadap kasus kekerasan seksual di pesantren, menurut Priyo, bukan sebagai serangan terhadap institusi agama, melainkan bagian dari upaya menjaga marwah pesantren agar tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat bagi generasi muda Indonesia.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement